“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kalian di bumi, dan Kami adakan bagi kalian di atasnya (sumber-sumber) penghidupan.” (QS. Al-A’raf : 10)
Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda…
“Mencari yang halal itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Thabrani)
“Kedua telapak kaki seorang anak Adam di Hari Kiamat masih belum beranjak sebelum ditanya kepadanya mengenai 5 (lima perkara): tentang umurnya, apa yang dilakukannya, tentang masa mudanya, apa yang dilakukannya, tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa dia belanjakan , dan tentang ilmunya, apa yang dia kerjakan dengan ilmunya itu.” (HR Ahmad)
Di tengah persaingan ketat dunia bisnis yang didorong meningkatnya kebutuhan konsumen akibat perkembangan teknologi dan informasi, menjadikan para pelaku usaha untuk meningatkan akslerasi bisnis yang dilakukan. Langkah inovatif, fleksibel, dan berfokus pada efisiensi menjadi suatu keharusan. Dengan kata lain, bisnis harus berusaha untuk memanfaatkan teknologi dan konsep-konsep inovatif guna mencapai kinerja yang lebih baik, meningkatkan daya saing, dan menciptakan nilai tambah bagi konsumen dalam era yang terus berubah ini.
Konsep Bisnis Syariah Lembaga Program disusun dengan pendekatan learning and practice. Perusahaan dan personel mendapatkan pembelajaran mengenai konsep dan sistem bisnis syariah selama dua hari dan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan konsep bisnis secara mandiri.
Selain pembelajaran dan pemahaman mengenai konsep dan sistem bisnis syariah, perusahaan dan personel akan didampingi untuk membedah manajemen eksisting untuk kemudian disusun sesuai dengan konsep bisnis syariah. Pelaksanaan program terbagi tiga subprogram dan atau sesuai dengan kedalaman yang ingin dicapai oleh perusahaan.
Program disusun dengan bentuk pendampingan kepada perusahan untuk menyusun dan mengimplementasikan konsep bisnis syariah. Durasi pendampingan dilakukan selama satu tahun efektif dan atau sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
Karebet Widajakusuma menempuh pendidikan S1 di Fakultas Teknologi Pertanian IPB dan melanjutkan pendidikannya di program Master of Islamic Studies University of Malaya, Malaysia. Keahlian yang dimiliki yaitu di bidang manajemen strategis dan manajemen dan pengembangan SDM. Karebet juga sudah menghasilkan beberapa karya buku seperti (1)Menggagas Bisnis Islami, (2) Pengantar Manajemen Syariat, (3) Panduan Lengkap Supervisi Diperkaya Perspektif Syariah: Menuju Supervisi yang Profesional, Berestos Kerja Tinggi, dan Amanah, (4) Manajemen Strategis Perspektif Syariah (5) Be The Best, Not be “Asa”, (6) Motivaksi Metanoiac, dan (7) Kepemimpinan Transformasional.
Saat ini menjabat sebagai Direktur Utama SEM Institute, Ketua STEI (Sekolah Tinggi Ekonomi Islam) Hamfara Yogyakarta; Anggota Pleno FOZ (Forum Zakat) Nasional, Ketua Yayasan KEMUDI dan Ketua Yayasan Insantama Cendekia. Terlibat secara aktif dalam kegiatan dakwah di sejumlah tempat, baik lembaga swasta maupun pemerintah, termasuk dalam pembinaan keislaman mahasiswa di berbagai lembaga dakwah kampus (LDK) perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.
Mohammad Arif Yunus menempuh pendidikan S1 di Teknologi Pangan IPB dan S2 di Manajemen Pembangunan Daerah IPB. Saat ini, ia juga aktif menjadi konsultan ekonomi syariah di komunitas masyarakat tanpa riba. Ia memiliki keahlian di bidang manajemen mutu dan manajemen pembangunan daerah. Arif Yunus sudah mengasilkan beberapa karya buku seperti: (1) Ekonomi Islam Fundamental, dan (2) Pengantar Ekonomi Islam.