Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman…
“Dialah Yang menjadikan bumi ini mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rezeki-Nya, dan hanya kepadaNya-lah kamu (kembali setelah) dibangkitkan” (QS. Al Mulk : 15)

“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kalian di bumi, dan Kami adakan bagi kalian di atasnya (sumber-sumber) penghidupan.” (QS. Al-A’raf : 10)

“Sesungguhnya Kami telah menempatkan kalian di bumi, dan Kami adakan bagi kalian di atasnya (sumber-sumber) penghidupan.”
(QS. Al-A’raf : 10)

Dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah bersabda…

“Mencari yang halal itu wajib bagi setiap Muslim.” (HR. Thabrani)

“Kedua telapak kaki seorang anak Adam di Hari Kiamat masih belum beranjak sebelum ditanya kepadanya mengenai 5 (lima perkara): tentang umurnya, apa yang dilakukannya, tentang masa mudanya, apa yang dilakukannya, tentang hartanya, dari mana dia peroleh dan untuk apa dia belanjakan , dan tentang ilmunya, apa yang dia kerjakan dengan ilmunya itu.” (HR Ahmad)

“Sesungguhnya di antara perbuatan dosa ada dosa yang tidak bisa terhapus (ditebus) oleh (pahala) shalat, shadaqah (zakat), ataupun haji. Namun hanya dapat ditebus dengan kesusahan dalam mencari nafkah penghidupan.” (HR. Thabrani)

Di tengah persaingan ketat dunia bisnis yang didorong meningkatnya kebutuhan konsumen akibat perkembangan teknologi dan informasi, menjadikan para pelaku usaha untuk meningatkan akslerasi bisnis yang dilakukan. Langkah inovatif, fleksibel, dan berfokus pada efisiensi menjadi suatu keharusan. Dengan kata lain, bisnis harus berusaha untuk memanfaatkan teknologi dan konsep-konsep inovatif guna mencapai kinerja yang lebih baik, meningkatkan daya saing, dan menciptakan nilai tambah bagi konsumen dalam era yang terus berubah ini.

Sebagai seorang pengusaha muslim, selain inovatif, fleksibel, dan berfokus pada efisiensi, syariah Islam juga harus menjadi value tersendiri dalam menjalankan sebuah bisnis. Apalagi saat ini pasar global ekonomi dan keuangan syariah terus berkembang seiring semakin bertambahnya jumlah dan kemampuan kaum muslim dunia. Pada 2019, tercatat 1.9 miliar muslim di penjuru dunia membelanjakan 2,02 triliun Dolar AS untuk memenuhi kebutuhan mereka akan produk- produk yang sesuai prinsip syariah (Global Islamic Economy Report 2020/2021). Pasar tersebut menjadi peluang yang harus disambut oleh setiap pengusaha terlebih khusus pengusaha muslim.
Potensi pasar ekonomi dan keuangan syariah dapat diambil oleh setiap pengusaha muslim dengan mulai membangun bisnis dengan sistem dan konsep sesuai syariah. Dengan sistem dan konsep bisnis syariah ini, seorang pengusaha muslim selain profesional juga harus berpegang kuat pada syariah Islam agar terhindar dari praktek-praktek muamalah yang terlarang seperti riswah, gharar, alghishu, aniaya/zalim atau akad-akad yang batil. Untuk itu, pengetahuan konsep muamalah dalam berbisnis yang sesuai dengan syariah harus dipahami oleh setiap pengusaha muslim. Di sisi lain, keberadaan sistem usaha yang sesuai dengan konsep muamalah/syariah akan menjadikan seorang pengusaha muslim senantiasa terjaga, bisnis yang dilakukan memiliki value yang sesuai dengan trend pasar yang ada dan yang jauh lebih penting adalah mendapatkan berkah.

5 Alasan Pentingnya Berbisnis
Sesuai Syariah

4 Alasan Kenapa Harus Program BERKA

Alur Program Berka

Need Assesment

Profil Lembaga
Pola dan Teknis Operasional Tantangan dan Harapan

Bedah Manajemen

Description and SWOT Analysis

Penyusunan Konsep dan Manual Mutu Syariah

Desain Rancangan Konsep Bisnis Syariah Desain Rancangan Manual Mutu Syariah
  1. Konsep Bisnis Syariah
  2. Manual Mutu /Standart Operating Procedure (SOP) Syariah

Need Assesment

Profil Lembaga
Pola dan Teknis Operasional
Tantangan dan Harapan

Bedah Manajemen

Description and SWOT Analysis

Penyusunan Konsep dan Manual Mutu Syariah

Desain Rancangan Konsep Bisnis Syariah
Desain Rancangan Manual Mutu Syariah
  1. Konsep Bisnis Syariah
  2. Manual Mutu /Standart Operating Procedure (SOP) Syariah

Jenis Program BERKA

CLASSICAL LEARNING

Konsep Bisnis Syariah Lembaga Program disusun dengan pendekatan learning and practice. Perusahaan dan personel mendapatkan pembelajaran mengenai konsep dan sistem bisnis syariah selama dua hari dan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan konsep bisnis secara mandiri.

BEDAH MANAJEMEN

Selain pembelajaran dan pemahaman mengenai konsep dan sistem bisnis syariah, perusahaan dan personel akan didampingi untuk membedah manajemen eksisting untuk kemudian disusun sesuai dengan konsep bisnis syariah. Pelaksanaan program terbagi tiga subprogram dan atau sesuai dengan kedalaman yang ingin dicapai oleh perusahaan.

BUSINESS COACHING

Program disusun dengan bentuk pendampingan kepada perusahan untuk menyusun dan mengimplementasikan konsep bisnis syariah. Durasi pendampingan dilakukan selama satu tahun efektif dan atau sesuai dengan kebutuhan perusahaan.

Narasumber

Karebet Widajakusuma menempuh pendidikan S1 di Fakultas Teknologi Pertanian IPB dan melanjutkan pendidikannya di program Master of Islamic Studies University of Malaya, Malaysia. Keahlian yang dimiliki yaitu di bidang manajemen strategis dan manajemen dan pengembangan SDM. Karebet juga sudah menghasilkan beberapa karya buku seperti (1)Menggagas Bisnis Islami, (2) Pengantar Manajemen Syariat, (3) Panduan Lengkap Supervisi Diperkaya Perspektif Syariah: Menuju Supervisi yang Profesional, Berestos Kerja Tinggi, dan Amanah, (4) Manajemen Strategis Perspektif Syariah (5) Be The Best, Not be “Asa”, (6) Motivaksi Metanoiac, dan (7) Kepemimpinan Transformasional.

Saat ini menjabat sebagai Direktur Utama SEM Institute, Ketua STEI (Sekolah Tinggi Ekonomi Islam) Hamfara Yogyakarta; Anggota Pleno FOZ (Forum Zakat) Nasional, Ketua Yayasan KEMUDI dan Ketua Yayasan Insantama Cendekia. Terlibat secara aktif dalam kegiatan dakwah di sejumlah tempat, baik lembaga swasta maupun pemerintah, termasuk dalam pembinaan keislaman mahasiswa di berbagai lembaga dakwah kampus (LDK) perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.

Mohammad Arif Yunus menempuh pendidikan S1 di Teknologi Pangan IPB dan S2 di Manajemen Pembangunan Daerah IPB. Saat ini, ia juga aktif menjadi konsultan ekonomi syariah di komunitas masyarakat tanpa riba. Ia memiliki keahlian di bidang manajemen mutu dan manajemen pembangunan daerah. Arif Yunus sudah mengasilkan beberapa karya buku seperti: (1) Ekonomi Islam Fundamental, dan (2) Pengantar Ekonomi Islam.