(WHO. Quality health services. 20 July 2020)
Dengan survei kepuasan pasien, rumah sakit dapat mengumpulkan informasi tentang kebutuhan dan harapan pasien, serta mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelayanan kesehatan. Hasil survei ini dapat digunakan sebagai acuan untuk melakukan perubahan dan perbaikan dalam pelayanan kesehatan, sehingga dapat meningkatkan kepuasan pasien dan loyalitas pasien.
Melalui hasil survei, rumah sakit dapat mengidentifikasi area yang memerlukan
perbaikan dan mengalokasikan sumberdaya secara lebih efektif. Dengan demikian, rumah sakit dapat mengurangi pemborosan sumberdaya, meningkatkan produktivitas, dan menyediakan pelayanan yang lebih baik bagi pasien.
Melalui hasil survei, rumah sakit dapat memahami kebutuhan dan harapan pasien, serta mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pelayanan kesehatan. Hasil survei ini dapat digunakan untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan, sehingga dapat meningkatkan kepuasan pasien dan loyalitas pasien. Sebagai hasilnya, rumah sakit dapat meningkatkan citra dan reputasinya di mata pasien, serta meningkatkan daya saingnya di antara rumah sakit lainnya.
Perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan dari hasil survei, dapat meningkatkan kepuasan pasien dan loyalitas pasien. Pasien yang puas lebih cenderung untuk kembali ke rumah sakit yang sama dan merekomendasikan rumah sakit tersebut kepada orang lain.
Dengan survei kepuasan pasien rumah sakit dapat memenuhi standar pelayanan kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah khususnya Peraturan Menteri Kesehatan No 30 tahun 2022, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien. Oleh karena itu, survei kepuasan pasien merupakan kegiatan yang sangat penting dan harus dilakukan secara teratur oleh rumah sakit untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan yang diberikan memenuhi standar yang ditetapkan.
Survei kepuasan pasien merupakan salah satu aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit, terutama dalam konteks pemenuhan syarat akreditasi internasional seperti ISO 9001, Joint Commission International (JCI), dan Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit (SNARS). Survei kepuasan pasien digunakan sebagai salah satu indikator untuk menilai kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh rumah sakit.
Menganalisis data yang terkumpul untuk mendapatkan informasi penting, mengidentifikasi aspek kekuatan dari layanan, aspek apa yang perlu ditingkatkan dan aspek yang berpengaruh terhadap loyalitas pelanggan, serta memberikan rekomendasi yang dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan kepuasan pelanggan secara keseluruhan.