Penelitian Komoditas/Produk/Jenis Usaha (KPJU) Unggulan UMKM Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun 2021

Peran UMKM

Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam perekonomian nasional memiliki peran yang penting dan strategis. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM RI, pada tahun 2019, jumlah UMKM di Indonesia tercatat 65,46 juta unit atau 99,9 persen dari total unit usaha. Sektor UMKM pada tahun 2019 menyerap 119,56 juta tenaga kerja atau 96,92 persen dari total angkatan kerja yang bekerja. Kontribusi UMKM dalam pembentukan PDB pada tahun 2019 cukup signifikan yakni sebesar 60,51 persen dari total PDB.

Dalam rangka meningkatkan akses dan jangkauan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terhadap jasa keuangan, Bank Indonesia memiliki strategi pengembangan UMKM yang  terdiri dari peningkatan kapasitas UMKM, peningkatan akses keuangan, meminimalisir kesenjangan informasi, dan peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan stakeholders. Untuk itu, Bank Indonesia sudah sejak lama mengembangkan penelitian Baseline Economic Survei (BLS). Penelitian ini berupaya mengidentifikasi berbagai peluang investasi di daerah yang selanjutnya ditujukan untuk memberikan informasi kepada stakeholders mengenai komoditas/produk/jenis usaha (KPJU) yang potensial menjadi unggulan daerah untuk dikembangkan. Penelitian BLS difokuskan terhadap Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan pelaku ekonomi mayoritas di daerah.

Berkaitan dengan hal ini, pada tahun 2021 Bank Indonesia KPw DI Yogyakarta bekerja sama dengan SEM Institute melaksanakan penelitian KPJU Unggulan UMKM di Provinsi DI Yogyakarta untuk mendapatkan informasi ini.

Pada penelitian KPJU Unggulan UMKM ini menggunakan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang dimodifikasi atau modified AHP. Disebut demikian karena penelitian ini juga menggunakan Metode Borda dan Metode Bayes dalam menetapkan KPJU Unggulan UMKM kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi.

Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk:

  1. Mengenal dan memahami profil daerah, meliputi: kondisi geografis, demografi, perekonomian, dan potensi sumber daya; profil UMKM di Provinsi D.I. Yogyakarta termasuk faktor pendorong dan penghambat dalam pengembangan UMKM; Kebijakan Pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) yang terkait dengan pengembangan UMKM; dan Peranan Perbankan dalam pengembangan UMKM
  2. Memberikan informasi tentang KPJU Unggulan yang perlu mendapat prioritas untuk dikembangkan di Provinsi D.I. Yogyakarta, kabupaten/kota dan kecamatan
  3. Memberikan informasi dan permasalahan yang timbul dari masing-masing KPJU Unggulan lintas sektoral di masing-masing kabupaten/kota, misal mengenai bahan baku, tenaga kerja, teknologi yang digunakan, produksi, kondisi permintaan, harga dan lokasi (kecamatan); serta (4) Memberikan rekomendasi KPJU Unggulan yang perlu/dapat dikembangkan di masing-masing kabupaten/kota; Peranan Perbankan dalam pengembangan KPJU Unggulan; dan Kebijakan kepada Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota), yang dikaitkan pula dengan kebijakan Pemerintah Pusat, dalam rangka pengembangan KPJU Unggulan UMKM.

Kriteria Penetapan KPJU Unggulan UMKM

KPJU Unggulan UMKM di Provinsi D.I. Yogyakarta dalam penelitian ini didefinisikan secara operasional oleh multi stakeholder sebagai KPJU UMKM yang secara eksisting (saat ini) telah unggul dalam sejumlah kriteria tertentu dalam mencapai tujuan: 1) penciptaan lapangan kerja, 2) peningkatan daya saing, 3) pertumbuhan ekonomi di masa datang. Kriteria yang digunakan dalam penetapan KPJU Unggulan di kecamatan yaitu 1) potensi ekonomi kecamatan, 2) jangkauan pemasaran produk, 3) ketersediaan bahan baku, dan 3) sumbangan terhadap perekonomian daerah. Kriteria yang digunakan dalam penentuan KPJU Unggulan di kabupaten/kota adalah 1) faktor input (tenaga kerja terampil, bahan baku, modal, dan sarana usaha/produksi), 2) faktor proses (teknologi, sosial-budaya, dampak lingkungan, dan pengelolaan usaha), dan 3) faktor oputput (prospek pasar, nilai tambah, penyerapan tenaga kerja, dan sumbangan terhadap perekonomian).

Kriteria Penetapan KPJU Unggulan UMKM

Kriteria Penetapan KPJU Unggulan UMKM di tingkat kecamatan

Kriteria Penetapan KPJU Unggulan UMKM di tingkat kabupaten/kota

  1. Tenaga kerja terampil
  2. Bahan baku
  3. Modal
  4. Sarana usaha/produksi
  1. Teknologi
  2. Sosial-budaya
  3. Dampak lingkungan
  4. Pengelolaan usaha
  1. Prospek pasar
  2. Nilai tambah
  3. Penyerapan tenaga kerja
  4. Sumbangan terhadap perekonomian

Kriteria Penetapan KPJU Unggulan UMKM di tingkat provinsi

KPJU Unggulan Lintas Sektoral Tingkat Provinsi D.I. Yogyakarta

Sedangkan sepuluh KPJU Unggulan di Tingkat Provinsi Yogyakarta adalah:

Unggulan
Padi
Angkringan
Industri Tempe/Tahu
Toko Kelontong
Batik
Unggulan
Padi
Angkringan
Industri Tempe/Tahu
Toko Kelontong
Batik
Bakpia
Penjualan Sayur
Ikan Lele
Unggulan
Toko Sembako
Wisata Alam
Bakpia
Penjualan Sayur
Unggulan
Toko Sembako
Ikan Lele
Wisata Alam

Artikel dan Informasi Lainnya

  • All Post
  • Eksum
  • Artikel
Survei Kinerja/Kepuasan Masyarakat

November 20, 2023

Dalam memenuhi tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang paripurna, menjadi suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik

Manajemen Usaha

Juni 12, 2023

Secara umum manajemen usaha/proses produksi adalah aktivitas pengelolaan fungsi-fungsi usaha yang mencakup pengelolaan proses/sarana usaha, pengelolaan kapasitas usaha, pengelolaan sediaan,…

Operational Office:
KPP IPB Baranangsiang IV Blok A/35 Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor 16154

Marketing Office:
EightyEight@Kasablanka Tower A, 10E Floor
Jl. Raya Casablanka Kav 88, Jakarta 12870